Kamis, 20 Oktober 2011

Seminar Perpajakan di BDK Denpasar


Denpasar, (1-2 /12/2009) Bertempat di Hotel Grand Shanti diadakan Seminar Perpajakan "Dampak Kebijakan Pengalihan PBB Perdesaan dan Perkotaan Serta BPHTB Dari Departemen Keuangan Ke Pemerintah Daerah", yang secara resmi dibuka dengan pemukulan gong oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Propinsi Bali, Bapak Yoyok Satriotomo yang didampingi oleh Kepala Balai Diklat Keuangan Denpasar, Unggul Kusalawan R. Seminar ini dilaksanakan dalam 2 hari (tanggal 1 - 2 Desember 2009), sebagai aktualisasi salah satu misi BPPK yakni meningkatkan kompetensi SDM di bidang keuangan negara sekaligus sebagai salah bentuk sosialisasi untuk mengenalkan keberadaan BDK Denpasar.

Peserta dalam seminar ini berjumlah kurang lebih 200 orang yang berasal dari berbagai instansi/unit antara lain : Departemen Keuangan, Pemerintah Daerah Propinsi Kabupaten/Kota sewilayah Bali, NTB dan NTT, serta Kalangan Akademisi, mahasiswa dari STAN, Universitas Udayana dan Universitas Pendidikan Nasional Denpasar. Hadir sebagai Narasumber/Pembicara dalam seminar yang berkompeten dalam bidang Perpajakan, pada hari pertama yaitu Bapak Agus Prawoto (Widyaiswara Madya), Bapak Drs. Darwin, MBP (Widyaiswara Utama), Bapak Heru Supriyanto (Widyaiswara Madya) dari Pusdiklat Pajak Badan Diklat Keuangan Jakarta dan dipandu oleh Moderator Bapak I Gede Wardana, SE., M.Si Kepala MKU/MPK Fak. Ekonomi Universitas Udayana pada sesi I, dan Unggul Kusalawan R, pada sesi II.

Kehadiran Bapak Wuriyanto Marso (Kepala KPP Pratama Tabanan) sebagai narasumber pada seminar hari ke-2 melengkapi komposisi narasumber yang ada. Bertindak sebagai moderator hari ke-2 adalah Ibu Ida Hamidah (Kabid Rencana dan Pengembangan Pusdiklat Pajak). Para peserta yang sebagian besar berasal dari Pemda sangat antusias mengikuti seminar dengan mengajukan berbagai pertanyaan kepada Narasumber terkait dengan tema yang di bahas dan permasalahan yang dihadapi di lapangan.
Beberapa simpulan penting yang patut dicatat adalah perlunya kesiapan pemerintah daerah dalam menerima pengalihan pengelolaan PBB dan BPHTB, antara lain dengan menyiapkan SDM penilai yang handal, penyempurnaan infrastruktur, dan teknologi informasi, penataan kelembagaan, serta sosialisasi intensif kepada masyarakat tentang PBB dan BPHTB. Terkait dengan peningkatan kompetensi SDM penilai di lingkup pemerintah daerah, Ibu Ida Hamidah menyampaikan bahwa Pusdiklat Pajak dan Balai Diklat Keuangan akan menyelenggarakan diklat administrasi dan penilai PBB pada tahun 2010. Diharapkan agar pihak pemerintah daerah menyiapkan pegawai-nya untuk mengikuti diklat tersebut.
Acara seminar ini akhirnya ditutup oleh Kepala Balai Diklat Keuangan Denpasar dengan harapan agar seminar ini dapat memenuhi fungsinya untuk meningkatkan kesiapan pemerintah daerah dalam menerima pengalihan pengelolaan tersebut. Di sisi lain, para peserta berharap agar Badan Diklat Keuangan/Balai Diklat Keuangan dapat menyelenggarakan seminar/diklat serupa di bidang keuangan negara pada masa-masa mendatang agar ilmu dan peraturan yang ada selalu up to date diketahui oleh pemda-pemda.
Terakhir Diperbaharui (Jumat, 04 Desember 2009 06:20)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar